makna kafir
Kafir adalah sebuah istilah dalam
Islam yang digunakan untuk menyebut manusia yang tidak mau beriman (mengakui
rukun Iman). Kafir ( bahasa Arab: ﻛﺎﻓﺮ
kafir; Jamak ﻛﻔﺎﺭ kuffar ) Kafir
berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup,
menyembunyikan sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau
mengingkari kebenaran. Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata
disebut sebanyak 525 kali. Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan
perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan, seperti : Mengingkari nikmat Tuhan dan
tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34), Lari dari tanggung
jawab (QS.14:22), Menolak hukum Allah (QS. 5;44), Meninggalkan amal soleh yang
diperintahkan Allah (QS.30:44).
Al-kufru (الكفر)
artinya menutupi apa yang seharusnya tampak jelas. Al-kufran (الكفران) artinya menutupi nikmat dari pemberi nikmat dengan tidak mau
mensyukurinya.
Kekafiran terbesar (أعظم الكفر) adalah mengingkari keesaan Allah,
kenabian, atau syariat. Kata Al-kufran (الكفران)
paling banyak digunakan untuk pengingkaran terhadap nikmat. Sedangkan kata
Al-kufru (الكفر) paling banyak
dipakai dalam kekafiran terhadap agama. Adapun kata Al-kafur (الكفور) banyak dipakai pada pengingkaran terhadap kedua-duanya (yakni
pengingkaran terhadap nikmat dan agama). Malam (الليل)
disebut kafir (كافر) karena malam dengan
kegelapannya menutupi segala sesuatu.
Bila orang berkata, kafara
al-ni'mata (كفر النعمة)" maka artinya
ia mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya, ia tidak berterima kasih kepada
pemberinya, atau tidak berterima kasih kepada yang menjadi sebab datangnya
nikmat, tetapi justru ia mengingkari anugerahnya.
Bila orang berkata, Kafara billahi
(كفر بالله) atau Kafara Allah (كفر الله) maka artinya ia ingkar kepada wujud Allah.
Bila orang berkata Kafara bi
al-rasul shalla Allahu 'alaihi wa sallama (كفر بالرسول
صلى الله عليه وسلم) maka artinya ia tidak membenarkannya (لم يصدقه). Atau berkata Kafara bi kitabillahi (كفر بكتاب الله) maka artinya ia tidak membenarkan bahwa
kitab itu berasal dari sisi Allah (لم يصدق أنه من عند
الله).
Bila orang berkata, Kafara bi
al-iman (كفر بالإيمان) artinya ia tidak
melakukan apa yang menjadi konsekuensi keimanannya itu. Bila orang berkata,
kafara al-rajulu haqqahu (كفر الرجل حقه)
artinya ia mengharamkan haknya itu untuk dirinya atau mengingkarinya.
Bila orang berkata kaffara Allahu
al-sayyiati (كفر الله السيئات) berarti Allah
menghapuskan keburukan-keburukan dan tidak menyiksa karenanya, seperti dalam
firman Allah,
... ربنا
فأغفر لنا ذنوبنا وكفر عنا سيئاتنا وتوفنا مع الأبرار ...
Al-kafur (الكفور)
seperti disebutkan dalam firman Allah " فأبى أكثر
الناس إلا كفورا".
Bentuk tunggal isim fa'il (kata
benda yang menunjukkan pelaku) yang berasal dari fi'il madli tsulatsi mujarrad
(kata kerja bentuk lampau yang murni terdiri dari tiga huruf), yaitu kafara (كفر) adalah al-kafir (الكافر) yang berarti selain orang yang beriman (غير المؤمن).
Sedangkan bentuk jamak dari kata
kafir (كافر) adalah kuffar (كفار),
kafiruna (كافرون), dan kafaratun (كفرة).
Ditinjau dari segi bahasa, kata
kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau
pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai
mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang
tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai
kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar
dari islam).
Kata Kafir Dalam AL-QUR’AN
Di dalam Al-Qur’an, kata kafir dan
variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda, diantaranya :
Sesungguhnya orang-orang kafir,
sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan,
mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah ayat 6)
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku
niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah
kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah :
152)
Sesungguhnya telah ada suri
tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia;
ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri
daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari
(kekafiran)mu (kafarna bikum)…” (Al-Mumtahanahayat 4)
Mengingkari sesuatu maka setelah
datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru)
kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya
kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan
bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta
dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).
(Al-Hadid 20)
Macam Macam Kafir
Dalam Kitab Syarah Safinatun Najah
dijelaskan :
Kafir itu ada empat macam :
Kafir inkar yaitu orang yang tidak
mengenal Allah sama sekali dan tidak mau mengakui-Nya.
Kafir Juhud yaitu orang yang
mengenal Allah dengan hatinya, namun tidak mau mengakui / mengikrarkannya
dengan lidahnya seperti kufurnya Iblis dan Yahudi.
Kafir Nifaq yaitu orang yang mau
berikrar dengan lisan namun tidak mempercayai-Nya dalam hatinya.
Kafir ‘Inad yaitu orang yang
mengenal Allah SWT dalam hatinya, dan mengakui dengan lidah-Nya, namun tidak
mau melaksanakan ajaran-Nya, seperti Abu Thalib.
Merujuk kepada makna bahasa dan
beragam makna kafir dalam ayat al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa
golongan, berikut ini adalah kenis-jenis kafir :
1) Kafir Harbi
Yaitu kafir yang memerangi dan
diperangi, yang memusuhi Islam.mareka senantiasa ingin memecah belah orang-orang
mukmin dan bekerjasama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan
RasulNya sejak dahulu. (QS. At-Taubah: 107)
2) Kafir I'nad
Yaitu kafir yang mengenal Tuhan
dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya
sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya.
Dalam Al-Quran mareka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai Rasul-rasul Allah SWT. Dan menuruti
perintah semua penguasa yang sewenag-wenang menentang kebenaran (QS. Hud: 59)
3) Kafir Inkar
Yaitu yang mengingkari Tuhan secara
lahir dan batin, Rasul-rasul_Nya serta ajaran yang dibawanya, dan hari
kemudian. Mareka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi
Tuhan sebagai pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mareka seperti
penganut Ateisme. (QS.Al-Baqarah:212) (QS. An-Nahl:107)
4) Kafir Kitabi
Kafir kitabi ini mempunyai ciri
khas tersendiri dibanding dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini
meyakini beberapa kepercayaaan pokok yang dianut islam. Akan tetapi kepercayaan
mareka tidak utuh, cacat dan parsial. Mareka membuat diskriminasi terhadap
Rasui-rasul Allahdan kitab-kitab suci-Nya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan
Al-Quran. Dalam Al-Quran mareka disebut sebagai Ahlul Kitab, mareka adalah
orang yahudi dan nasrani.
5) Kafir dzimi
Yaitu orang kafir yang tunduk pada
penguasa Islam dan membayar jizyah/upeti.
6)Kafir Muahad
Yaitu orang kafir yang tinggal di
Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara Islam.
7)Kafir Musta'man
Yaitu orang kafir yang masuk ke
Negara Islam, dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.
Dilihat dari segi istilah-istilah diatas masih
banyak pendapat ulama-ulama terkait hal ini, maka kata kafir adalah istilah
yang sangat umum, istilah bagi orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya serta
ajaran yang dibawanya, mareka bisa dari kalangan yahudi, nasrani, ateis,
majusi, hindu, budha, konghucu, dan yang lainnya yang tidak mengimani Allah dan
Rasul-rasul_Nya serta ajarannya. Mareka semua adalah non muslim.
Penyebutan kata-kata kafir, tidak
selamanya mempunyai konotasi berakhlak buruk, jahat, dan sifat-sifat kotor
lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia
adalah ciptaan Allah. dan dari segi humaniti semua manusia adalah saudara. Akan
tetapi penyebutan kata kafir lebih kepada masalah keimanan, dimana mereka tidak
mau mengimani Allah Swt sebagai Tuhan, dan Muhammad Saw sebagai RasulNya serta
mengingkari ajaran-ajarannya.
Sebenarnya jika mereka memahami
arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sebenarnya tanpa
disadari mereka rela dipanggil
kafir dari perspektif islam, Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang
disebut sebagai kafir. Orang-orang kafir ternyata berakhlak mulia Bisa saja
orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina,
berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik
itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari katagori orang kafir,
manakala mereka tetap ingkar kepada Allah, atau ingkar kepada rasul-rasulnya
termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.
Dalam al-Quran surat almaidah ayat
5: dihalalkan bagi kalian…..perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari
ahli kitab (yahudi / nasrani).
Artinya ada dari kalangan mereka
yang secara manusiawi melakukan akhlak atau perilaku yang baik. Dalam kehidupan
sehari-hari, tidak seharusnya seorang muslim memanggil orang kafir dengan
sebutan kafir (wahai orang kafir), meskipun seorang muslim wajib yakin bahwa
orang selain islam adalah kafir karena Al- Quran telah jelas menyatakan hal
itu.
Rasulullah Saw dalam berinteraksi
dengan orang-orang yahudi, atau orang musyrik, kafir quraisy, yang mana mereka
adalah golongan orang-orang kafir, Rasulullah tidak memanggil dengan sebutan
”ya kafir”. Tapi beliau menyebut misalnya orang yahudi, nasrani, quraish,
bahkan ketika mengirim surat ke raja romawi menggunakan kata-kata ”ya adhimu
rum”
A. Definisi Kufur
Kufur secara bahasa berarti
menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan
Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
B. Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis : Kufur Besar
dan Kufur Kecil
Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan
seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam
1. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا
جَاءَهُ ۚ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ
“Dan siapakah yang lebih aniaya
daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan
kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka
Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut/29 : 68]
2. Kufur Karena Enggan dan Sombong,
Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.
وَإِذْ قُلْنَا
لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ
وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami
berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka
tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang
kafir” [Al-Baqarah/2 : 34]
3. Kufur Karena Ragu
Dalilnya adalah firman Allah.
وَدَخَلَ
جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَٰذِهِ
أَبَدًا﴿٣٥﴾وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَىٰ رَبِّي
لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا﴿٣٦﴾قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ
يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ
ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا ﴿٣٧﴾ لَٰكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ
بِرَبِّي أَحَدًا
“Dan ia memasuki kebunnya, sedang
ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan
binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan
jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat
kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau
kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air
mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa)
Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun”
[Al-Kahfi/18 : 35-38]
4. Kufur Karena Berpaling
Dalilnya adalah firman Allah.
وَالَّذِينَ
كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
“Dan orang-orang itu berpaling dari
peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf/46 : 3]
5. Kufur Karena Nifaq
Dalilnya adalah firman Allah
“Yang demikian itu adalah karena
mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati
mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3]
Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak
menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur
amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai
dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur
nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.
“Mereka mengetahui nikmat Allah,
kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir”
[An-Nahl : 83]
Termasuk juga membunuh orang
muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
“Mencaci orang muslim adalah suatu
kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan
Muslim]
Dan sabda beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
“Janganlah kalian sepeninggalku
kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian
yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Termasuk juga bersumpah dengan nama
selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa bersumpah dengan nama
selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi dan dihasankannya,
serta dishahihkan oleh Al-Hakim]
Yang demikian itu karena Allah
tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmi. Allah berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah
: 178]
Allah tidak mengeluarkan orang yang
membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai
saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash[1].
Allah berfirman
“Maka barangsiapa mendapat suatu
pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang
baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf
dengan cara yang baik (pula)” [Al-Baqarah/2 : 178]
Yang dimaksud dengan saudara dalam
ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman
Allah.
“Dan jika ada dua golongan dari
orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu
dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali,
kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah),
maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu mendapat rahmat” [Al-Hujurat : 9-10] [2]
Kesimpulan Perbedaan Antara Kufur
Besar Dan Kufur Kecil
1. Kufur besar mengeluarkan pelakunya
dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tidak
menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan
(pahala)nya sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan
dengan ancaman.
2. Kufur besar menjadikan pelakunya
kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia
tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberikan ampunan kepada
pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.
3. Kufur besar menjadikan halal
darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak demikian.
4. Kufur besar mengharuskan adanya
permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang mukmin.
Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia kepadanya, betapun ia adalah
keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tidak melarang secara mutlak
adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan
kadar keimananny, dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kemaksiatannya.
Hal yang sama juga dikatakan dalam
perbedaan antara pelaku syirik besar dan syirik kecil

Comments
Post a Comment